Polres Bogor Ringkus Pejabat Desa Pengganda Penerima Bansos Kemensos, Ini Modusnya

- 15 Februari 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi Korupsi Bantuan Sosial
Ilustrasi Korupsi Bantuan Sosial /Arahkata/

ISU BOGOR - Polres Bogor meringkus LH salah satu pejabat Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Senin 15 Februari 2021. 

Kapolres Bogor AKBP Harun meyebutkan LH ditangkap karena kedapatan memanipulasi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Modus operandinya pelaku memalsukan data penerima BST Kemensos dengan cara menggandakan nama dan juga memasukan nama-nama warga Desa Cipinang yang sudah meninggal," kata AKBP Harun dalam keterangan persnya, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: BANSOS Cair Februari 2021, Segera Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id Untuk Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku mengaku menggandakan sedikitnya 28 nama penerima BST dengan cara merubah nama alamatnya.

Kemudian ada dua orang yang telah meninggal dunia juga dicatut olehnya menggunakan jasa joki yang merupakan tetangganya sendiri.

"Jokinya adalah tetangga Desa Cipinang dibayar Rp 500 ribu per orangnya," terangnya.

Baca Juga: Nah Loh! Penyalahgunaan Bansos Bogor di Desa Lain Sedang Diburu Polisi

Lebih lanjut, ia menyebutkan para joki itu bisa mencairkan dana BST Kemensos di Kantor Pos Cicangkal Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x