Rp54 juta Bansos Digelapkan, Bupati Minta Tindak Tegas Jika Staf Desa Korup

- 17 Februari 2021, 19:33 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat menghadiri peluncuran program bansos non tunai tahap 2 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 6 Agustus 2020
Bupati Bogor Ade Yasin saat menghadiri peluncuran program bansos non tunai tahap 2 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 6 Agustus 2020 /Iyud Walhadi// Diskominfo Bogor

ISU BOGOR – Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin meminta Polisi menindak tegas staf desa yang terbukti korup dalam penggunaan dana Bansos.

Ade Munawaroh mengatakan hal itu setelah oknum staf desa melakukan penggelapan terhadap Rp54 juta dana Bansos Bogor untuk masyarakat miskin.

“Itu sudah ranah di Kepolisian. Kami, siapapun itu kalau melanggar hokum harus diproses,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bermasalah Dengan FIki Naki, Dayana: Semua Baik Baik saja, Jangan Khawatir

Baca Juga: Dayana Tutup Kolom Komentar, Follower Turun Drastis, Akun Manager Hilang, Imbas Ribut Dengan Fiki Naki?

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Diketahui LH salah satu staf desa di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor melakukan penggelapan terhadap Rp54 juta dana bansos Bogor untuk masyarakat Miskin. Itu dilakukannya dengan dibantu oleh beberapa orang yang dijadikan figuran.

“Apalagi ini, perihal Bansos, ini berkaitan dengan masyarakat miskin. Jadi benar harus diproses,” tegas Ade Munawaroh.

Kini, Polres Bogor menetapkan Sekretaris Desa (Sekdes) Cipinang, ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam penggelapan Rp54 juta dana bansos Bogor.

Halaman:

Editor: Rafik Maeilana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x