Gawat Polisi Bogor Temukan Sampah Hasil Rapid Tes Dibuang Sembarang

- 17 Februari 2021, 17:34 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro saat menggelar kasus pembuangan sampah Covid-19 di Empang, Kota Bogor, Rabu 17 Februari 2021
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro saat menggelar kasus pembuangan sampah Covid-19 di Empang, Kota Bogor, Rabu 17 Februari 2021 /Isu Bogor/Chris Dale

ISU BOGOR - Polresta Bogor mengamankan pelaku pembuang sampah medis covid-19 yang dibuang sembarang di area Cisadane, Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor. Sebagian besar limbah yang ditemukan merupakan sampah bekas hasil rapid kit dan alat pelindung diri (APD).

Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro menuturkan, pelaku bernama YS (28), ia telah membuang sampah telah dua kali pada 6 dan 8 Februari.

"Limbah yang saat ini disita 4 drop box terdiri dari alat rapid/swab tes, jarum suntik, serta APD bekas," kata Susatyo, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Skin Care Pemula untuk Dapatkan Hasil Bare Face Look

Kata dia, tersangka merupakan karyawan PT FVM beralamat di Cinere, Depok yang bergelut dibidang jasa penyedia covid tes dan terakhir kali melakukan rapid tes di sebuah klinik di daerah Depok.

"Sementara pelaku ini warga Bogor. Sehingga dia memetakan dimana tempat-tempat yang cocok untuk membuang sampah," katanya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 7 saksi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, YS berprofesi sebagai pengemudi. Ia sengaja membuang sampah medis covid lantaran diminta oleh perusahaanya.

Baca Juga: BPN Buka Kantor Perwakilan di Cileungsi Bogor Timur, Ini Alamat Lokasi dan Layanannya

"Kita masih dalami, kemungkinan akan ada tersangka lain," kata kapolres.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x