50 Persen RW di Kota Bogor Masuk Kategori Resiko Tinggi Penularan Covid-19

- 10 Februari 2021, 21:56 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengumumkan Kota Bogor kembali ke zona merah sehingga harus memperpanjang kembali PSBMK di Kota Bogor sebagai langkah menekan lonjakan penyebaran Corona, Senin 14 September 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengumumkan Kota Bogor kembali ke zona merah sehingga harus memperpanjang kembali PSBMK di Kota Bogor sebagai langkah menekan lonjakan penyebaran Corona, Senin 14 September 2020. /Chris Dale

 

ISU BOGOR  – Berasarkan data Dinas Kesehatan, saat ini tercatat ada 401 RW yang terdapat kasus positif dari total 797 RW se-Kota Bogor atau 50,32 persen. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Perketat RW bersiriko tinggi penyebaran covid-19.

Pun demikian, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, 401 RW tersebut belum bisa dikatakan zona merah karena dalam Instruksi Mendagri 3/2021 disebutkan zona merah apabila terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

“Nanti kami sampaikan segara data zonasi sesuai aturan terbaru,” kata Bima, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bogor 71 Persen 

Bima menyebut, jika sinergi dan koordinasi di lapangan efektif, lanjut Bima, maka Kota Bogor bisa keluar dari zona merah.

“Kalau ini benar-benar dilakukan dengan efektif, tidak ada titik-titik kosong, tidak ada titik-titik lemah, kita meyakini bahwa Kota Bogor yang sekarang ini satu-satunya zona merah di Jawa Barat, Insyaallah minggu depan akan meninggalkan zona merah,” katanya.

Selain penguatan wilayah, sejumlah ikhtiar juga terus dilakukan, mulai dari penambahan kapasitas tempat tidur hingga melanjutkan ganjil-genap bagi kendaraan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat.

Baca Juga: Kota Bogor Masih Zona Merah Corona, Tembus 10 Ribu Kasus Positif, Bima Arya Perketat Fungsi Pengawasan 

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x