50 Persen RW di Kota Bogor Masuk Kategori Resiko Tinggi Penularan Covid-19

- 10 Februari 2021, 21:56 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengumumkan Kota Bogor kembali ke zona merah sehingga harus memperpanjang kembali PSBMK di Kota Bogor sebagai langkah menekan lonjakan penyebaran Corona, Senin 14 September 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengumumkan Kota Bogor kembali ke zona merah sehingga harus memperpanjang kembali PSBMK di Kota Bogor sebagai langkah menekan lonjakan penyebaran Corona, Senin 14 September 2020. /Chris Dale

“Ganjil-genap berhasil kita lakukan dan akan kita lanjutkan. Penambahan kapasitas tempat tidur terus kita koordinasikan dengan fasilitas kesehatan. Tapi yang sekarang jadi kunci betul-betul pengetatan di wilayah," katanya.

Menurutnya, warga harus paham, terutama yang dinyatakan RT merah, RW merah, ada pembatasan yang sangat ketat untuk aktivitas sosial, budaya, ibadah dan lain sebagainya, betul-betul dibatasi.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah