ISU BOGOR - Hari ini, 6 Februari 2021 Pemkot Bogor mulai menerapkan kebijakan ganjil genap. Kebijakan yang dilakukan untuk menekan mobilitas warga di setiap akhir pekannya.
Sejumlah titik perbatasan pun dijaga dengan pos penjagaan. Total ada 6 pos sekat di perbatasan masum dari Kabupaten ke Kota Bogor, dan 7 cek poin di dalam Kota.
"Daerah perbatasan ada di Gunung Batu, Bubulak, Yasmin di Simpang Lottemart, wilayah utara di Pomad, di Gate Tol Bogor menuju Baranangsiang, dan terakhir wilayah selatan ada di Simpang Ciawi," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Baca Juga: Bima Arya Posting Foto Ayu Ting Ting Kena Razia Ganjil Genap di Bogor, Netizen: Walikonten!
Susatyo menjelaskan, dalam penerapan ganjil genap ini, tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar. Yang ada hanya sanksi berupa penindakan sesuai dengan Perwali terkait protokol kesehatan. Serta pengendara akan diputarbalikkan.
"Ini bukan terkait untuk mengurai kemacetan lalulintas, tapi terkait protokol kesehatan. Jadi jika ada yang melanggar diputarbalik, serta sanksi sesuai Perwali untuk pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Penerapan ganjil genap ini akan dilakukan setiap akhir pekan, pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Penerapan ini untuk menekan mobilitas warga, terkait tingginya angka penularan Covid-19 di Kota Bogor, yang masih menjadi zona merah.*