Kabar Baik, Ganjil Genap Kota Bogor Tidak Berlaku Bagi Ojol

- 5 Februari 2021, 17:07 WIB
Ojek Online (OJOL) menghantarkan penumpang
Ojek Online (OJOL) menghantarkan penumpang /Portal Surabaya/Ist

ISU BOGOR - Mulai besok, Sabtu 6 Februari 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai memberlakukan sistem ganjil genap di seluruh ruas jalan dan berlaku 24 jam.

Pun demikian, ada sebagian kendaraan yang mendapat pengecualian seperti transportasi daring atau ojek online, kendaraan pelayanan masyarakat, kendaraan kedaruratan, dan kendaraan VVIP.

Wali Kota Bogor Bima Arya dalam keterangannya menuturkan, kebijakan ganjil genap ditujukan bukan untuk menghambat produktivitas.

Baca Juga: Catat! Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku 24 Jam

"Jadi bagi orang-orang yang bepergian tidak jelas sekadar nongkrong atau jalan-jalan kami akan tindak. Tetapi bagi orang yang bekerja, melayani publik, menggerakan perekonomian itu diperbolehkan," kata Bima di Balai Kota Bogor, Jumat 5 Februari 2021.

Ketentuan ganjil genap, lanjut Bima, berlaku selama 24 jam di seluruh ruas jalan Kota Bogor. Ada tim terpandu jam 8 hingga pukul 20.00 statis melakukan pengawasan dan selebihnya 20.00 hingga esok harinya dilakukan patroli mobile.

Secara teknis, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo menjelaskan mulai besok akan ada 6 titik pos yang berjaga di perbatasan kota dan ada 7 titik check point di dalam kota.

Baca Juga: Heboh! Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Cibalok Bogor

Kata dia, yang perlu diingat, ganjil genap Kota Bogor bukan untuk mengurangi volume kemacetan lalu lintas. Tetapi penerapan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah