3 Alasan Kota Bogor Masuk Zona Merah, Salah Satunya Karena Masyarakat Cuek

- 5 Februari 2021, 09:50 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat press conference di Komplek Duta Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis 4 Februari 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat press conference di Komplek Duta Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis 4 Februari 2021. /Chris Dale

“Kami terus tingkatkan kapasitas 3T dengan akan merekrut surveillance. Saat ini kita memiliki 168 orang. Secara bertahap kita akan rekrut mungkin bisa 300-400 orang lagi yang akan disebar di Puskesmas untuk melakukan peningkatan kapasitas surveillance.”

“Demikian juga untuk kapasitas testing dan treatment, menambah tempat isolasi. KIta sudah punya RS Lapangan, tapi on progres ada beberapa gedung instansi pemerintah yang sedang kita siapkan untuk isolasi orang tanpa gejala,”  kata Bima.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan mendukung semua kebijakan dari Pemkot Bogor terkait upaya menekan tingginya mobilitas orang.

Baca Juga: Penolakan Kudeta Myanmar Menguat, Junta Militer Blokir Medsos

Baca Juga: Segara Dimulai, Pertandingan Liga 1 Siapkan Protokol Kesehatan 

Hasil evaluasi kami pada PPKM pertama, polisi telah melakukan penindakan terhadap 8 cafe, 25 restoran. Namun ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan itu masih tinggi.

“Sehingga kami akan memberlakukan terkait dengan penyidik protokol kesehatan sehingga tidak lagi hanya pelanggaran, tetapi kita kaitkan dengan UU kekarantinaan dan UU lainnya yang terkait.”

“Dalam waktu dekat kami juga akan membentuk Sentra Gakkumdu yang berisi Kepolisian, Kejaksaan, termasuk Satgas Covid untuk memberikan sanksi pidana yang lebih tegas dalam PPKM ini,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x