Catat! 12 Aturan PSBB Ketat Kota Bogor yang Mulai Berlaku Hari Ini

- 4 Februari 2021, 20:38 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya memantau pemberlakuan PSBB Ketat Skala Mikro
Wali Kota Bogor Bima Arya memantau pemberlakuan PSBB Ketat Skala Mikro /Iyud Walhadi/Prokompim

Baca Juga: Bogor Hujan Merata, Bendung Katulampa Bogor Siaga 3

"Jalur pedestrian seputar Sistem Satu Arah (lingkar Kebun Raya Bogor) yang biasa digunakan untuk olahraga akan kita tutup selama Jumat, Sabtu dan Minggu. Tidak diperbolehkan untuk akses keperluan apapun," katanya.

Keenam, kegiatan rumah ibadah dibatasi

Ditempat ibadah, Pemkot Bogor juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan dan PSBB skala mikro dengan maksimal jamaah 50 persen. "Apabila lebih akan ditutup," katanya.

Ketujuh, operasional rumah makan dan kafe dibatasi

Bagi pengelola rumah makan kafe dan restoran sesuai intruksi menteri wajib tutup pukul 20.00 WIB.

Kedelapan, wisatawan luar Bogor wajib tunjukan rapid test antigen

Pengunjung tempat wisata dari luar Kota bogor harus menunjukan hasil test rapid antigen minimal 2 hari sebelumnya semua tempat wisata menunjukan rapid antigen.

Kesembilan, penutupan jalan suryakencana

Melanjutkan kebijakan dari kepolisian untuk menerapkan penyekatan ditempat-tempat tertentu mulai besok akan ditutup jalan Suryakencana.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah