ISU BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebutkan selama libur natal 2020 dan tahun baru 2021 (Nataru), pihaknya memberlakukan kebijakan sistem satu arah secara situasional.
Hal tersebut disampaikan AKBP Roland Rolandi saat ditemui di Pos Polisi 2B dan juga dilnasir di akun instagram Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor, Jumat 25 Desember 2020.
"Pemberlakuan satu arah di jalur Puncak selama operasi lilin Lodaya 2020 (21 Desember 2020 sampai dengan 04 Januari 2020) dan pada tanggal 31 Desember 2020 menjelang malam tahun baru 2021 akan diberlakukan sistem buka tutup Yang bersifat situasioal," ungkapnya.
Baca Juga: Libur Nataru, Polres Bogor Batasi Angkutan Barang Melintas Jalur Puncak
Baca Juga: Libur Natal, Jalur Puncak Bogor Ramai Lancar
Baca Juga: Info Jadwal Buka Tutup One Way Jalur Puncak Bogor, Sabtu dan Minggu Diluar Libur Panjang
Ia melanjutkan, situasional disini artinya melihat situasi dan kondisi arus lalu lintas berdasarkan penerapan protokol kesehatan.
"Prinsipnya, kita akan berlakukan buka tutup jalur Puncak jika terjadi kepadatan, dan apabila di atas sudah penuh, kita akan tutup dulu dan kita akan putar balikan," katanya.***