Untuk kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, penyidik telah memeriksa 16 orang, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.
Bahkan dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), yakni Habib Muchin Alatas dan Ustad Asep telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu 16 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Tanggapi Hastag Tangkap Anak Pak Lurah, Gibran: Tangkap Aja Kalau Ada Buktinya
Sedangkan RS Ummi, penyidikan sepenuhnya dilakukan oleh penyidik Polresta Bogor Kota. Dirut RS Ummi hingga Wali Kota Bogor, Bima Arya, telah dimintai keterangan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.***