Buntut Laporan RS Ummi, Bima Arya Dicecar Polisi 14 Pertanyaan

- 3 Desember 2020, 13:01 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya usai diperiksa terkait laporan RS UMMI di Mapolresta Bogor, Kamis 3 Desember 2020
Wali Kota Bogor Bima Arya usai diperiksa terkait laporan RS UMMI di Mapolresta Bogor, Kamis 3 Desember 2020 /Chris Dale/Isu Bogor


ISU BOGOR - Polresta Bogor memanggil Wali Kota Bogor Bima Arya dalam pemeriksaan terkait laporan RS UMMI dengan dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 dalam penanggulangan wabah penyakit menular di Kota Bogor saat Habib Rizieq Shihab (HRS) dirawat.

Bima dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor dan tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis 3 Desember 2020.

Usai diperiksa sekira dua jam. Bima mengaku ditanya oleh penyidik sebanyak 14 pertayaan. Kata dia, materi pertayaan pun seputar prosedur penanganan Covid-19 di Kota Bogor dalam kasus RS Ummi.

Baca Juga: NCT Bakal Tampilkan Resonance dengan Panggung Spektakuler di MAMA 2020

Kata Bima, pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua prosedur penanganan Covid-19 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dari pemerintah kota apakah sudah sesuai aturan? Ada sekitar 14 Pertanyaan yang fokus khusus terkait dengan keberadaan HRS di RS Ummi dan saya jawab," paparnya.

Ia pun enggan untuk menjelaskan detail terkait pemeriksaan. Bima pun menyerahkan segala sesuatunya kepada pihak penegak hukum yang merupakan ranahnya.

Baca Juga: Andai Martial Mencetak Gol dan Cavani Masuk Lebih Awal

Tapi pada intinya, lanjut Bima, langkah Satgas dalam penerapan aturan pun sama dan pemerintah kota mengintervensi ketika adanya pelanggaran dalam penanganan Covid-19.

"Langkah satgas itu sama ke semua. Yaitu memastikan semua sesuai aturan prokes. Ketika RS Azra ada kasus, Mitra10, Yogya, RSUD juga begitu. Ketika RSUD ada yang positif begitu. Jadi ini berlaku ke semua. Dari pemerintah kota apakah sudah sesuai aturan, dari pihak ummi juga sudah sesuai, saya lihat arahnya kesana," papar Bima.

Terkait hasil tes usap atau Swab HRS, Bima menyebut hingga saat ini Satgas Covid-19 Kota Bogor belum menerimanya.

Baca Juga: Twitter Tangguhkan 2 Akun FPI yang Unggah Video Dubes Arab Saudi, Tagar #JokowiTurun Kian Menggema

"Sampai saat ini pihak RS Ummi belum memenuhi kesepakatan. Pihak RS Ummi kan menyepakati akan menyampaikan semua laporan, tapi sampai saat ini satgas belum terima itu," tambah Bima.

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x