Selain itu, pihak Habib Rizieq telah mengirimkan surat kepada ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya pada Sabtu 28 November 2020.
Surat tersebut terkait penolakan Habib Rizieq untuk dilakukan swab ulang oleh tim medis dari Satgas Covid-19 Kota Bogor kemarin malam, Jumat 27 November 2020.
Isi surat itu menjelaskan soal pihak Habib Rizieq Syihab yang menolak dilakukan tes swab ulang, dan juga keberatan bila hasil swab-nya ke publik.
"Update terkini, ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor mendapat surat dari pasien yang bersangkutan, yang menyampaikan bahwa pasien keberatan bila hasil swab-nya dipublish ke muka umum," katanya.
Baca Juga: RS UMMI Bogor Dipolisikan, FPI: HRS Dirawat Lu yang Sakit!
Baca Juga: Dianggap Ngotot, Bima Arya Pastikan Tidak Punya Masalah Pribadi Kepada Habib Rizieq
Syach menekankan, pihaknya tidak akan mempublikasikan data pasien, namun yang dibutuhkan adalah mencatat data jumlah pasien yang masuk ke Kota Bogor, dengan asumsi yang bersangkutan yakni Habib Rizieq berstatus orang dalam pengawasan (ODP).
"Jadi surat terakhir dari pasien meminta kepada Satgas berkeberatan. Itu adalah hak pasien. Tapi kita hanya memerlukan siergi untuk mencatat dan mengetahui untuk megambil langkah selanjutnya. Dari tim MER-C tidak menyampaikan hasil swab tes,"ungkapnya.***