Bima Arya Tegaskan, Tidak Boleh Ada Gowes Selama PSBM Kota Bogor

14 September 2020, 23:22 WIB
Berkendara dengan sepeda gunung mampu menghadirkan sensasi tersendiri, karena itu selalu jadi incaran para pencinta gowes untuk dimiliki. Sepeda gunung Polygon Siskiu D5.*/Polygon Bikes /

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak boleh ada aktivitas olahraga apapun selama lebih kurang dua minggu Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), termasuk gerakan gowes yang sedang tren di warganya, dimulai Selasa, 15 September 2020.

Dalam konferesi persnya, Senin, 14 September 2020, Bima Arya merinci, baik olahraga lari, 'jogging', gowes dan lainnya tidak diperkenan berada di tempat umum.

"Olahraga, lari, jogging, gowes, apapun kecuali hanya untuk sekedar menunggu kendaraan atau akses publik," katanya.

Baca Juga: Mulai Besok, Mal dan Restoran Kota Bogor Wajib Patuhi 3 Hal Ini di Masa PSBM

Apalagi di pedestrian jalur SSA Kota Bogor yang rawan kerumunan sehingga memudahkan penyebaran corona virus disease (Covid)-19.

"Kemudian, kami juga memutuskan, untuk mengantisipasi lonjakan kerumunan orang, kunjungan orang, jalur pedestrian SSA untik sementara, tidak boleh digunakan untuk beraktivitas apapun," tegas Bima Arya.

Menurutnya upaya pelarangan gowes dan olahraga lainnya di pedestrian SSA tersebut agar mencegah lonjakan penambahan penyebaran virus corona di warganya.

Tidak hanya pedestrian, Bima Arya juga melarang gowes dan aaktivitas olahraga di tempat umum yang dikelola Pemerintah Kota Bogor.

"Karena ini salah satu titik rawan, jadi untuk menghindari kerumunan di pusat kota," ujar Bima Arya.

Baca Juga: Selaras Kabupaten Bogor, Bima Arya Batasi Operasional Jam 8 Malam Juga

Sebagai informasi, pemberlakukan PSSBM berlangung selama lebih kurang dua minggu, efektif dengan rincian peraturan tersebut dari Selasa, 15 September hingga Selasa, 29 September 2020.

Peraturan itu menyusul adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dari Gunernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mulai Senin, 14 September 2020.

Namun, dari pengumuman yang dilakukan Bima Arya dalam konferensi persnya kali ini, DKI Jakarta dan Jawa Barat disebutkannya memutuskan melaksanakan PSBM.

Baca Juga: Berikut Harga Kebutuhan Pokok di Dua Pasar Tradisional Kota Bogor

"Dipuruskab di DKI jawa barat PSBM itu poin pertama," Ujar Bima Arya.***

Editor: Linna Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler