Kejar Target 60 Persen Warga Kabupaten Bogor Divaksinasi, Iwan Setiawan: Tidak Akan Ada Lagi Polisi Jaga-jaga

12 Juli 2021, 14:11 WIB
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat meninjau proses vaksinasi massal di Puskesmas Banjarsari, Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin 12 Juli 2021 /Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menargetkan, 60 persen warga Kabupaten Bogor untuk divaksinasi. Jika selesai maka PPKM akan diperlonggar dan tak ada lagi petugas yang berjaga.

Hal tersebut disampaikan Iwan Setiawan saat meninjau proses vaksinasi massal di Puskesmas Banjarsari, Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin 12 Juli 2021.

Menurut Iwan Setiawan, hingga saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor rata-rata perhari sudah mencapai angka 350 orang yang tersebar di Kabupaten Bogor, keterisian RSUD juga cukup tinggi.

Baca Juga: Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Janji Modernisasi Alat Pemadam Kebakaran

“Target kami minimal 60% masyarakat Kabupaten Bogor harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kalau sudah 60% masyarakat Kabupaten Bogor divaksin tidak akan ada polisi jaga-jaga di jalan," ungkap Iwan Setiawan.

Sebab, kata Iwan Setiawan, tujuan dari vaksinasi Covid-19 yang kemudian diterapkan PPKM darurat pulau Jawa dan Bali ini adalah untuk mengurangi dulu mobilitas dan aktivitas masyarakat.

"Makanya mudah-mudahan dua minggu ke depan atau tanggal 20 Juli, kasus Covid-19 sudah turun, kalau sudah turun Insyaallah kegiatan akan longgar kembali,” ungkap Iwan Setiawan.

Baca Juga: 2.200 Pelaku Usaha Pariwisata di Puncak Bogor Jalani Vaksinasi, Iwan Setiawan: Ikhtiar Pulihkan Ekonomi Daerah

Tak lupa, Iwan Setiawan juga mengajak masyarakat Kabupaten Bogor bersama-sama melawan Covid-19 dengan ikuti vaksinasi dan disiplin taati Protokol Kesehatan (Prokes) serta aturan PPKM Darurat.

Iwan Setiawan juga menegaskan PPKM Darurat ini bukan menghalangi masyarakat, tetapi hanya membatasi agar penanganan Covid-19 di Rumah Sakit bisa maksimal dan membantu menekan angka masyarakat yang sakit.

Sebab, kata Iwan, meskipun virus itu tidak akan hilang tetapi minimal mengurangi orang-orang yang terkena virus secara serentak.

Baca Juga: Iwan Setiawan: Satgas PEN Kabupaten Bogor Harus Jalankan Tugasnya Secara Kongkrit dan Spesifik

“Untuk itu aktivitas masyarakat kami tahan dulu, tidak boleh ada yang melakukan kegiatan malam, hajatan tidak boleh, resepsi tidak boleh," katanya.

Kemudian, jika memang ada yang hendak menikah maka dipersilahkan untuk akad nikah saja dulu.

"Yang dilarang itu resepsi, karena yang wajib itu akad. Ini kita lakukan untuk bersama-sama memberantas penyakit, memberantas Covid-19, supaya kedepan kita bisa hidup beraktivitas secara normal," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler