Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap, Hari Pertama Dipantau 300 Personel Gabungan

19 Juni 2021, 12:04 WIB
Hari Pertama Ganjil Genap Kota Bogor Terpantau Lengang, Kapolresta: Karena Tersosialisasi Cukup Baik /Isu Bogor/Chris Dale

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memberlakukan ganjil genap bagi para pengendara yang akan keluar masuk wilayah Kota Bogor.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo, Sabtu 19 Juni 2021.

Pemberlakuan ganjil genap ini diterapkan mulai Sabtu pagi pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga: Ini Sanksi Pengendara yang Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor

Susatyo mengatakan, di hari pertama ini sudah ada 300 personel gabungan, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengatur jalannya ganjil genap.

"Saat ini sudah tergelar sebanyak 300 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP juga Dishub untuk mengatur jalannya ganjil genap pada hari ini," kata Susatyo.

Susatyo juga menjelaskan bahwa aturan ganjil genap kali ini masih sama, yakni kendaraan akan dipilah ganjil atau genap oleh petugas sesuai tanggal.

Baca Juga: Hari Pertama Ganjil Genap Kota Bogor Terpantau Lengang, Kapolresta: Karena Tersosialisasi Cukup Baik

Sementara itu, kendaraan-kendaraan yang diperbolehkan masuk tanpa ketentuan yaitu kendaraan darurat seperti ambulans, kendaraan petugas, dan kendaraan online untuk bekerja.

"Kendaraan-kendaraan darurat ya ambulance, kendaraan petugas termasuk kendaraan-kendaraan online untuk bekerja itu masih diperbolehkan, termasuk alasan-alasan khusus lainnya, misalnya untuk urusan rumah sakit," tutur Kalporesta Bogor Kota itu.

Ada pun sanksi yang akan didapat oleh pengendara yang melanggar ketentuan ini yaitu sanksi putar balik.

Baca Juga: Hari Pertama Ganjil Genap, Kota Bogor Ramai Lancar

Namun, lanjut dia, pihaknya akan memperhitungkan penerapan sanksi protokol kesehatan pada pekan depan.

"Sanksi kita akan memberlakukan putar balik untuk kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mungkin minggu depan kita akan memperhitungkan apakah kita mulai memberlakukan sanksi protokol kesehatan," ucapnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Tags

Terkini

Terpopuler