ISU BOGOR - Polres Bogor tengah mengkaji pemberlakuan sistem tilang elektonik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jalur Puncak Bogor menjadi prioritas pembelakukan ETLE.
Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata menuturkan, saat ini Polres Bogor masih melakukan kajian bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait infrastuktur.
"Kami masih melakukan kajian. Tidak hanya polisi. Karena, penerapan ETLE membutuhkan koordinasi dengan Dispenda, Dishub," papar Dicky, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Terus Diserbu Wisatawan saat Libur Isra Mi'raj, 1 Jam 280 Kendaraan Diputar Balik
Baca Juga: Akhir Moge Terobos Ring 1 Istana Berakhir Sanksi Tilang Rp250 Ribu
Kata dia, yang menjadi prioritas penerapan tilang elektronik yakni ruas Jalur Puncak dan pusat pemerintahan pemda di Cibinong. Berdasarkan data, dua ruas itu, lanjut Dicky, yang volume kendaraan cukup tinggi.
"Puncak dan Cibinong jadi prioritas. Untuk jumlah titiknya masih dilakukan pengkajian," paparnya.
Dari sisi sumber daya manusia atau operator sistem nantinya akan dilakukan pelatihan. Secara kuantitas, personil Satlantas Polres sudah siap.
"Karena ini sistem, nantinya akan ada pelatihan," tambah Dicky.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terus Yakinkan Pemerintah Pusat Terkait Pentingnya Jalur Puncak Dua
Terpisah, Polresta Bogor Kota juga masih mempersiapkan pembelakuan sistem tilang elektonik. Kasat Lantas Polresta Bogor, Kompol Andiyanto mengatakan saat ini Satlantas Polresta Bogor masih menunggu arahan dari Polda Jabar terkait penerapan tilang elektronik.
"Masih menunggu, khususnya alatnya dari Ditlantas Polda Jabar,” katanya.
Kata dia, saat ini Satlantas Polresta Bogor akan memulai dengan melakukan sosialisasi. Hal itu, dilakukan agar masyarakat tidak kaget.
"Sebagai tahap awal kita lakukan sosialisasi dulu. Untuk titiknya, kita tunggu arahan dari Polda nantinya," tambah Andri.***