Ganjil Genap Kota Bogor Mulai Hari Ini, Berikut 6 Pos Jaga di Perbatasan

6 Februari 2021, 08:04 WIB
Sedikitnya ada 19 ruas jalan Kota Bogor yang berlaku ganjil genap setiap akhir pekan mulai 6 Februari 2021. /Grafis Pemkot Bogor

ISU BOGOR - Hari ini, 6 Februari 2021 Pemkot Bogor mulai menerapkan kebijakan ganjil genap. Kebijakan yang dilakukan untuk menekan mobilitas warga di setiap akhir pekannya.
 
Sejumlah titik perbatasan pun dijaga dengan pos penjagaan. Total ada 6 pos sekat di perbatasan masum dari Kabupaten ke Kota Bogor, dan 7 cek poin di dalam Kota.
 
"Daerah perbatasan ada di Gunung Batu, Bubulak, Yasmin di Simpang Lottemart, wilayah utara di Pomad, di Gate Tol Bogor menuju Baranangsiang, dan terakhir wilayah selatan ada di Simpang Ciawi," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
 
Baca Juga: Cek Info Jadwal Satu Arah Jalur Puncak Bogor, Sabtu dan Minggu di Bulan Februari 2021
 
Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bogor, Ini Jalur Alternatif Menuju Puncak
 
Baca Juga: Bima Arya Posting Foto Ayu Ting Ting Kena Razia Ganjil Genap di Bogor, Netizen: Walikonten!
 
Susatyo menjelaskan, dalam penerapan ganjil genap ini, tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar. Yang ada hanya sanksi berupa penindakan sesuai dengan Perwali terkait protokol kesehatan. Serta pengendara akan diputarbalikkan.
 
"Ini bukan terkait untuk mengurai kemacetan lalulintas, tapi terkait protokol kesehatan. Jadi jika ada yang melanggar diputarbalik, serta sanksi sesuai Perwali untuk pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.
 
Baca Juga: Catat! Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku 24 Jam
 
Penerapan ganjil genap ini akan dilakukan setiap akhir pekan, pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Penerapan ini untuk menekan mobilitas warga, terkait tingginya angka penularan Covid-19 di Kota Bogor, yang masih menjadi zona merah.*
Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler