3 Alasan Kota Bogor Masuk Zona Merah, Salah Satunya Karena Masyarakat Cuek

5 Februari 2021, 09:50 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat press conference di Komplek Duta Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis 4 Februari 2021. /Chris Dale

ISU BOGOR– Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan Kota Bogor sudah tiga hari masuk dalam zona merah atau tinggi penyebaran Covid-19. Ia melilai lonjakan kasus karena masyarakat Kota Bogor saat ini cenderung cuek.

Kata dia, penyebab lonjakan kasus Covid-19 lainnya, dipicu mobilitas warga yang semakin tidak terkendali.

“Warga semakin abai, warga semakin cuek seolah-olah situasinya biasa. Kita melihat bahwa ancaman terbesar adalah ketika warga menganggap Covid-19 ini adalah flu biasa. Ini bukan flu biasa,” kata Bima, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: INGAT Mulai Sabtu Besok Seluruh Jalan Kota Bogor Berlaku Ganjil Genap

Baca Juga: Hati-Hati Langgar Prokes di Kota Bogor, Siap Siap Kena Sanksi Pidana 

Bima menyebut, ada sekitar 450 RW dari 797 RW yang ada di Kota Bogor berstatus zona merah.  Satgas akan fokus di RW-RW ini untuk memastikan bahwa testing, tracing dan treatment dilakukan secara maksimal.

“Jadi, di wilayah-wilayah ini TNI/Polri, aparatur Pemkot, bersama warga, akan betul-betul fokus untuk mengawasi prokes dan juga proses isolasi. Jadi penguatan karantina di sini,” paparnya.

Lebih jauh, lonjakan angka penularan juga masih lemahanya penarapan  tracing, testing dan treatment atau 3T. Lemahnya tracing atau pengawasan, lanjut Bima, bila mengacu 100 kasus baru per hari artinya ada ribuah orang yang akan di tracing.

Baca Juga: Makin Canggih, Kamera Ponsel Bakal Bisa Ukur Detak Jantung dan Kecepatan Bernafas 

“Kami terus tingkatkan kapasitas 3T dengan akan merekrut surveillance. Saat ini kita memiliki 168 orang. Secara bertahap kita akan rekrut mungkin bisa 300-400 orang lagi yang akan disebar di Puskesmas untuk melakukan peningkatan kapasitas surveillance.”

“Demikian juga untuk kapasitas testing dan treatment, menambah tempat isolasi. KIta sudah punya RS Lapangan, tapi on progres ada beberapa gedung instansi pemerintah yang sedang kita siapkan untuk isolasi orang tanpa gejala,”  kata Bima.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan mendukung semua kebijakan dari Pemkot Bogor terkait upaya menekan tingginya mobilitas orang.

Baca Juga: Penolakan Kudeta Myanmar Menguat, Junta Militer Blokir Medsos

Baca Juga: Segara Dimulai, Pertandingan Liga 1 Siapkan Protokol Kesehatan 

Hasil evaluasi kami pada PPKM pertama, polisi telah melakukan penindakan terhadap 8 cafe, 25 restoran. Namun ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan itu masih tinggi.

“Sehingga kami akan memberlakukan terkait dengan penyidik protokol kesehatan sehingga tidak lagi hanya pelanggaran, tetapi kita kaitkan dengan UU kekarantinaan dan UU lainnya yang terkait.”

“Dalam waktu dekat kami juga akan membentuk Sentra Gakkumdu yang berisi Kepolisian, Kejaksaan, termasuk Satgas Covid untuk memberikan sanksi pidana yang lebih tegas dalam PPKM ini,” tegasnya.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler