3. Surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti,
4. Serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
5. Setelah lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan, jangan lupa sertakan dokumen yang dipersyaratkan.
6. Saat di bank penyalur tunjukan ke petugas untuk diperiksa.
Namun bagi anda yang masih susah masuk login info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id, coba 9 langkah mudah ini:
1. Refresh Halaman
2. Hapus Browser Cache
3. Buka Situs dengan Incognito atau Browser yang Berbeda
4. Flush DNS
5. Tes di Perangkat Lain