Semua keputusan tersebut dilakukan saat Indonesia tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menangani COVID-19.
Baca Juga: Kritik Ombudsman: Kesalahan Berulang, Jokowi Harus Evaluasi Stafsus Presiden
Sampai hari ini, Indonesia masih memiliki fasilitas dan staf medis terbatas untuk menangani pasien COVID-19.
Indonesia juga masih belum dapat melacak individu yang terinfeksi secara akurat. Hal ini ditunjukkan dengan sering terjadinya perbedaan data antara pusat dan daerah terkait jumlah individu yang tertular.
Pelaksanaan tes COVID-19 di Indonesia juga telah banyak dikritik, dan tenaga medis masih belum mendapatkan perlindungan yang memadai.
Banyak dari mereka meninggal karena tidak mendapatkan perlindungan yang cukup oleh Pemerintah, tapi tidak ada data pasti berapa banyak jumlahnya.
Baca Juga: PTUN Nyatakan Jaksa Agung Melawan Hukum, YLBHI Minta Jokowi Turun Tangan
"Ironisnya, meski upaya penyelamatan ekonomi dilakukan dengan mengorbankan kesehatan masyarakat, ekonomi Indonesia tetap tak terselamatkan akibat hantaman pandemi," katanya.
Indonesia resmi mengalami resesi setelah mengalami penurunan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pada kuartal kedua dan ketiga tahun ini.