ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan status darurat siaga bencana erupsi Gunung Merapi menyusul peningkatan status aktivitas gunung menjadi siaga. BPBD pun telah menyiapkan barak pengungsian
"Kami telah mendapatkan arahan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk melakukan langkah antisipasi. Kami hari ini juga segera menerbitkan ketetapan status darurat bencana Merapi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, dikutip dari Antara, Kamis 5 November 2020.
Dengan penetapan status darurat Merapi ini, Pemkab Sleman siap mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana erupsi Gunung Merapi. Anggaran nantinya juga meliputi biaya hidup warga yang harus mengungsi.
Baca Juga: Heboh! 7 Gunung di Jawa Serentak Muncul Fenomena Awan Topi, Ada Apa? Ini Penjelasannya
"Anggaran akan masuk dalam APBD perubahan. Intinya kami siap untuk penanganan bencana erupsi Merapi," katanya.
Sementara itu Pelaksana Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto mengatakan, pihaknya siap dalam upaya penanggulangan dan penanganan bencana erupsi Gunung Merapi karena telah tertuang dalam 'Kontingensi Penanganan Bencana Erupsi Gunung Merapi' yang telah disusun beberapa waktu lalu.
"Saat ini kami juga sudah menyiapkan barak-barak pengungsian untuk mengantisipasi peningkatan status siaga Gunung Merapi ini," katanya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Detik-detik Ki Seno Meninggal saat Mendalang
Menurut dia, sasaran warga yang harus diungsikan pada level status siaga ini yakni lansia, ibu hamil, anak-anak, penyandang difabel, dan warga rentan lainnya.