Toleransi inilah yang dapat membuat Indonesia tetap mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Di Indonesia terdapat enam ragam keagamaan yang resmi diakui, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Berikut agama yang diakui di Indonesia, diantaranya:
- Islam
Menurut data yang dilansir dari website Indonesia.go.id terdapat lebih dari 207 juta atau sekitar 87,2% muslim Indonesia yang berpegang teguh pada kitab suci agama Islam, Al-Quran dan beribadah ke masjid.
- Kristen Protestan
untuk pemeluk agama Kristen protestan terdaftar 6,9% yang berpegang teguh pada Al-Kitab.
Baca Juga: Jokowi: Presiden Prancis Emmanuel Macron Telah Melukai Perasaan Umat Islam
- Kristen Katolik
Selanjutnya tercatat 2,9% pemeluk agama Kristen Katolik yang mempercayai kitab suci Al-Kitab. Katolik disebarkan oleh bangsa Portugis yang singgah di kepulauan Maluku dan membuat orang Maluku yang pertama kali menjadi pemeluk Katolik di Indonesia mereka beribadah di Gereja.
- Hindu
Selanjutnya pemeluk agama Hindu terbanyak berada di Bali sekitar 1,7% orang yang terdaftar. Mereka menganut kitab suci Weda dan melakukan peribadatan di Pura yang merupakan Kuil Hindu.
- Buddha
Jajaran kelima dari agama yang diresmikan di Indonesia adalah Buddha dengan jumlah 0,7% orang yang terdaftar menganut agama Buddha. Agama Buddha juga merupakan agama tertua di dunia dan juga di Indonesia, agama ini berasal dari India. Buddha berkembang cukup baik di Asia sehingga sejumlah negara di Asia terdapat sebuah negara yang mayoritas beragama Buddha yang selalu melakukan peribadatan ke Vihara.
Baca Juga: Prancis Menghina Nabi Muhammad, Jokowi Kecam Keras Presiden Emmanuel Macron
- konghucu
Terakhir adalah Konghucu, agama Konghucu awalnya disebarkan oleh orang-orang Tionghoa yang melakukan perjalanan dan merantau ke Indonesia lalu mulai menyebarkan ajaran agamanya.