Jokowi: Presiden Prancis Emmanuel Macron Telah Melukai Perasaan Umat Islam

- 31 Oktober 2020, 19:24 WIB
Presiden Jokowi memberikan penyataan terkait insiden Prancis di Istana Merdeka, Sabtu 31 Oktober 2020
Presiden Jokowi memberikan penyataan terkait insiden Prancis di Istana Merdeka, Sabtu 31 Oktober 2020 /Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden

ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina agama Islam.

Sikap tegas Presiden Jokowi ini menunjukan bukti Indonesia sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia sudah selayaknya dilontarkan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron.

"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Perancis (Emmanuel Macron) yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia".

"Karena bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19," tegas Jokowi yang didampingi para pemuka agama se-Indonesia di Istana Negara melalui kanal YouTube, Sabtu 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Prancis Menghina Nabi Muhammad, Jokowi Kecam Keras Presiden Emmanuel Macron

Baca Juga: Ribuan Orang Bakal Kepung Kedubes Prancis di Jakarta Senin 2 November 2020, Polisi Mulai Antisipasi

Baca Juga: Nabi Muhammad Dihina Ulang Charlie Hebdo, Presiden Emmanuel Macron: Kami Miliki Kebebasan

Presiden Jokowi bersama Wapres Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Sabtu 31 Oktober 2020
Presiden Jokowi bersama Wapres Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Sabtu 31 Oktober 2020 Biro Pers Sekretariat Presiden

Hal tersebut disampaikan setelah ia Jokowi melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), bersama para menteri.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x