KPK Tahan Hiendra Soenjoto Buronan Kasus Suap Mahkamah Agung

- 29 Oktober 2020, 21:52 WIB
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah) /

Hiendra sebelumnya telah ditetapkan bersama dua tersangka lainnya yang kini sedang menjalani proses persidangan.

Kedua tersangka itu adalah NHD (Nurhadi) dan RHE (Rezky Herbiyono) yang merupakan menantu Nurhadi.

Baca Juga: Geger, Warga Bogor Tangkap Hidup-hidup Buaya Sepanjang 2,7 Meter

“Tersangka HS (Hiendra Soenjoto) ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2020,"

"Sampai dengan 17 November 2020 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Oktober 2020.

“Sebagai upaya pencegahan (mitigasi) penyebaran Covid 19 di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK,"

"Maka yang bersangkutan (Hiendra Soenjoto terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung KPK Lama, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan),” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x