ISU BOGOR – Seekor buaya sepanjang 2,7 meter ditangkap warga Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis 29 Oktober 2020. Sempat membuat resah warga, buaya ditemukan diarea kebun tidak jauh dari rawa.
Tentu saja, temuan buaya itu sempat menggegerkan warga sekitar Desa Sukasari. Buaya itu langsung ditangkap ramai-ramai oleh warga sekitar.
Kapolsek Rumpin AKP Dali Saputra menuturkan, awalnya warga diresahkan dengan kemunculan seekor buaya cukup besar yang kerap melintasi jalan antar kampung di perkebunan kelapa sejak sepekan terakhir.
Baca Juga: Kasus Chanyeol EXO: Rekayasa Pengalihan Isu Mantan Presiden Korsel dan SM Entertainment Dikecam
Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay dari Galeri Ponsel
Akhirnya warga dan aparat setempat memutuskan menangkap buaya. Buaya pun berhasil ditangkap masih hidup sekira pukul 10.00. Adapun buaya itu memiliki panjang sekitar 2,7 meter dan lebar 30 sentimeter.
Kapolsek Rumpin Dali Saputra mengatakan, diduga, buaya itu masuk ke area perkebunan kelapa dari rawa yang berada di sekitar lokasi temuan.
Baca Juga: Wali Kota di Prancis Ini Sebut Penusukan Dekat Gereja Notre-Dame Terkait Islamofasisme
Baca Juga: 2 Orang Tewas Setelah Ditusuk di Dekat Gereja Nice Prancis