ISU BOGOR - Kasus penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terus menjadi buah bibir dikalangan warganet atau netizen.
Dengan ditangkap dan ditahannya Gus Nur ini, tak sedikit warganet yang mempertanyakan proses hukum para influencer/pegiat media sosial seperti Abu Janda, Denny Siregar hingga Ade Armando sebagai terlapor dalam dugaan pelanggaran UU serupa.
"Hallo bagaimana dengan (kasus) Denny Siregar, Abu Janda, Ade Armando ya...? Kenapa polisi terkesan amnesia dengan mereka apakah karna mereka ada di pihak kalian sehingga tidak tersentuh hukum sedikitpun. Tolong kalau kalian masih punya hati nurani," tulis netizen pemilik akun twitter @irin_eryanto, Minggu 25 Oktober 2020.
Baca Juga: Hacker Serang Puluhan Situs Komersial Prancis, Buntut Presiden Macron Bela Penghina Islam
Baca Juga: Gus Nur Tersangka, Akankah Jadi Pintu Masuk 'Mempreteli' Deklarator KAMI Refly Harun?
Baca Juga: Polisi Pastikan Refly Harun Bakal Diperiksa Terkait Kasus Sugi Nur alias Gus Nur
Hal senada diungkapkan salah satu pendakwah Gus Nawawi Pasuruan, dalam videonya yang diunggah Agus Susanto II dengan nama akun @cobeh09, menulis komentera begini:
"Menyikapi Penangkapan Gus Nur, Gus Nawawi Mempertanyakan Mengapa Aparat Bersikap BerbedaPada :
-Ade Armando
-Abu Janda
-Denny Siregar
Yang Sudah Dilaporkan Karena Diduga Telah Menista Agama Islam. Mengapa Mereka Dibiarkan Bebas Tak Ditangkap?," tulis Agus 25 Oktober 2020.
Menyikapi Penangkapan Gus Nur,
Gus Nawawi Mempertanyakan
Mengapa Aparat
Bersikap Berbeda
Pada :
-Ade Armando
-Abu Janda
-Denny Siregar
Yang Sudah Dilaporkan
Karena Diduga Telah Menista Agama Islam.
Mengapa Mereka Dibiarkan Bebas
Tak Ditangkap ?
.https://t.co/48iLZFslaV pic.twitter.com/iafn7SuEMf— Agus Susanto II (@Cobeh09) October 25, 2020