Ia menyadari motif sebuah kasus bunuh diri umumnya tidak tunggal. Namun jika ada bukti kuat terkait motif bunuh diri, harus ada tindak lanjut dari penyelidikan kasus tersebut.
"Seolah-olah ada upaya mencari kambing hitam dari motif ananda bunuh diri. Padahal, Pihak Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan sesuai kewenangan secara kepegawaian dan pembinaan seharusnya dapat melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan semua pihak di sekolah," kata Retno.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Gula di Bombana
Ia menegaskan KPAI juga bakal menyurati Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kasus ini. Kemdikbud akan diminta mengawal kasus ini sampai terungkap jelas motif bunuh diri korban.***