ILC TVOne, Ketua YLBHI Asfinawati: Omnibus Law Untungkan Kejahatan Lingkungan, Nol Persen Royalti

- 21 Oktober 2020, 17:30 WIB
Asfinawati, Direktur YLBHI, saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa, 20 Oktober 2020.
Asfinawati, Direktur YLBHI, saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa, 20 Oktober 2020. /Tangkapan Layar YouTube/Indonesia Lawyers Club

Jika betul Omnibus Law untuk rakyat, kenapa rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga yang sudah 16 tahun tidak kunjung disahkan bahkan dibahas.

Baca Juga: 7 Tips Penggunaan Make Up Untuk Pemula di Masa Pandemi Corona

Dan juga kenapa RUU masyarakat adat sudah 10 tahun tidak kunjung disahkan dan juga dibahas.

YLBHI mencatat pada Januari hingga Agustus 2020 ada 79 kasus agraria dan kriminaliasi masyarakat adat.

Asfianawati mempertanyakan kenapa Ombnibus Law tidak menyasar kepada hal-hal yang seperti itu, tetapi malah memberi royalty 0 persen yang tidak berarti bagi masyarakat.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x