Demo Omnibus Law Rusuh dan Strategi Jokowi Soal Vaksin COVID-19 Disorot Media Asing

- 17 Oktober 2020, 08:32 WIB
Tangkapan layar media asing The Sydney Morning Herald yang menyoroti tentang strategi Presiden Jokowi dalam mengkampanyekan strategi vaksin serta kerusuhan demo Omnibus Law Cipta Kerja, 16 Oktober 2020.
Tangkapan layar media asing The Sydney Morning Herald yang menyoroti tentang strategi Presiden Jokowi dalam mengkampanyekan strategi vaksin serta kerusuhan demo Omnibus Law Cipta Kerja, 16 Oktober 2020. /The Sydney Morning Herald

Termasuk modal internasional - keputusan kontroversial di negara yang masih memiliki dorongan proteksionis yang kuat.

Baca Juga: Tidak Hanya Buruh dan Mahasiswa, 5 Gubernur Ini Juga Surati Jokowi Tolak UU Cipta Kerja

Baca Juga: Sinopsis Film Seperti Hujan Yang Jatuh ke Bumi, Cerita Klise Cinta Segitiga

“Namun, waktu untuk meratifikasi omnibus law ini saat ini sangat janggal.”

Lembong menyatakan keprihatinannya bahwa perubahan Omnibus Law tidak banyak mengatasi masalah kekisruhan belakangan ini.

Sperti memberikan perbaikan yang sangat dibutuhkan di sektor perawatan kesehatan, juga tidak terlihat sejalan dengan tren global yang kuat saat ini yang mendukung perlindungan lingkungan atau mempromosikan energi hijau. 

"Vietnam, sekitar dua tahun lalu, memulai ledakan tenaga surya. Saya berharap akan mudah bagi Thailand, Malaysia, dan Singapura untuk mendekarbonisasi dengan cepat. China adalah produsen terbesar mulai dari panel surya hingga kincir angin hingga baterai lithium ion, jadi mereka menang. tidak punya masalah dekarbonisasi."

"Tapi Indonesia hanya menjadi lebih intensif karbon, sebagaimana tercermin dalam Omnibus Law yang memberikan insentif fiskal dan keringanan peraturan untuk industri pertambangan batu bara dan pemilik-operator perkebunan kelapa sawit."

"Saya khawatir dalam waktu dekat di mana ekspor dari Vietnam, Thailand, Malaysia, Singapura, dan China ke UE tidak terkena tarif karbon yang diumumkan secara resmi oleh UE dan tarif karbon kami."

Presiden Joko membela omnibus law dengan alasan "Kebutuhan mendesak akan pekerjaan" dengan 2,9 juta pencari kerja baru memasuki dunia kerja setiap tahun, 6,9 juta orang menganggur di Indonesia, dan 3,5 juta karyawan terdampak COVID-19.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: The Sydney Morning Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah