Dia berpendapat UU tersebut menyederhanakan pendirian perusahaan dan UU tersebut akan mengurangi korupsi dengan mengurangi birokrasi.***
Dia berpendapat UU tersebut menyederhanakan pendirian perusahaan dan UU tersebut akan mengurangi korupsi dengan mengurangi birokrasi.***
Editor: Iyud Walhadi
Sumber: The Sydney Morning Herald