ISU BOGOR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengumpulkan para kepala daerah tingkat Provinsi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk menyikapi aspirasi demo Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Itu hanya salah satu bagian atau cara Anies Baswedan menyikapi maraknya aksi demo yang dilakukan sejumlah elemen di Jakarta dan beberapa daerah lainnya akhir-akhir ini.
Selain itu, hari ini Anies Baswedan yang juga menjabat sebagai Ketua APPSI berencana menyampaikan aspirasi para buruh ke DPR RI dan pemerintah pusat.
Baca Juga: Cara Anies Baswedan Sikapi Demo Omnibus Law Cipta Kerja, Diantaranya Kumpulkan Para Gubernur APPSI
Ditemui di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020, Anies Baswedan kembali menegaskan, aksi atau demonstrasi merupakan hak masyarakat dalam mengeluarkan pendapat yang wajib dilindungi oleh konstitusi.
Sehingga, demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Ciptaker yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain kemarin adalah sah-sah saja karena sudah sesuai amanat konstitusi.
"Bagi kami, itu hak seluruh masyarakat dalam mengeluarkan pendapat dan konstitusi melindungi kami untuk itu," jelas Anies Baswedan di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Pemerintah Ingatkan, Hati-hati Demo Omnibus Law bisa Picu Penularan Corona
Meski banyak kerusakan fasilitas umum akibat aksi unjuk rasa kemarin, Anies tetap mengapresiasi demonstrasi sebagai salah satu cara menyampaikan aspirasi. Namun pihaknya tetap menghimbau dan meminta aksi unjuk rasa dilakukan dengan senantiasa menjaga ketertiban umum dan hindari anarkisme.