Dua Fraksi di DPR RI Ini Konsisten Dukung Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

- 5 Oktober 2020, 20:58 WIB
Demokrat tegas menolak RUU Cipta Kerja.
Demokrat tegas menolak RUU Cipta Kerja. /Twitter/@AgusYudhoyono

"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis. "Setuju," jawab para wakil rakyat yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

Dalam laporannya pada rapat paripurna DPR RI, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan hal-hal pokok dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang selanjutnya disepakati sebagai hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Baca Juga: Info Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 Hoax? Ini Penjelasan Pemerintah dan Laman www.prakerja.go.id

Antara lain, kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta kemudahan dalam mendirikan Perusahaan Terbuka (PT) Perseorangan dan berbiaya murah.

"Sehingga, ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lalu, kebijakan kemudahan berusaha, untuk semua pelaku usaha, mulai dari UMKM, Koperasi, sampai usaha besar."

"Serta, penguatan kelembagaan UMKM dan Koperasi melalui berbagai kemudahan dan fasilitas berusaha," imbuh Supratman.

Baca Juga: Omnibus Law Ketenagakerjaan Pro Asing Disahkan? Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini

RUU Cipta Kerja juga mengatur tentang peningkatan perlindungan kepada pekerja dan Pemerintah menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Yakni dengan tidak mengurangi manfaat JKK, JKm, JHT, dan JP yang tidak menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha.

Tak hanya itu, berkaitan dengan persyaratan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Supratman menyatakan persyaratannya tetap mengikuti aturan dalam UU tentang Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x