Tak Hanya Omnibus Law Cipta Kerja, DPR RI Juga Setujui Naturalisasi Empat Atlet Asing

- 5 Oktober 2020, 20:26 WIB
ilustrasi rapat paripurna DPR RI.
ilustrasi rapat paripurna DPR RI. /Pikiran-rakyat.com

ISU BOGOR - Tak hanya Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan, DPR RI juga menyetujui naturalisasi empat atlet Warga Negara Asing (WNA) yang sempat memohon pertimbangan kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Rapat Paripurna DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin yang memimpin rapat paripurna ini menyetujui permohonan naturalisasi empat altet asing dari Komisi III DPR RI, bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atau (naturalisasi) atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis, dan Marc Anthony Klok dapat disetujui?" tanya Azis dikutip IsuBogor.com pada rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Dihujani Interupsi, DPR Tetap Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja

Selanjutnya dijawab "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang hadir baik secara fisik maupun virtual. Setelah proses naturalisasi, Brandon dan Lester, yang sebelumnya adalah warga negara Amerika Serikat dan Inggris ini, diharapkan segera memperkuat Timnas Basket Indonesia pada Kualifikasi FIBA Asia 2021 yang digelar Bulan Februari di Jakarta.

Indonesia sendiri akan melakoni dua laga tandang yakni 28 November 2020 melawan Thailand dan selanjutnya akan berjumpa Korea Selatan. Adapun Kimberly juga merupakan atlet basket asal Kanada, dia diharapkan bisa membela Timnas Basket Putri Indonesia.

Sementara itu Marc Anthony Klok adalah atlet sepak bola asal warga negara Belanda, dia merupakan gelandang serang, proses naturalisasi yang dialami Marc Klok telah dilakukan sejak masih berseragam PSM Makassar pada 2019.

Baca Juga: Omnibus Law Ketenagakerjaan Pro Asing Disahkan? Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini

Permintaan permohonan kewarganegaraan ini dengan alasan telah berjasa kepada Republik Indonesia, atau untuk kepentingan negara. Naturalisasi alet warga negara asing yang berprestasi diharapkan memberikan motivasi dalam kemajuan olahraga nasional.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x