PDIP Pecat Calon Wali Kota Blitar, Ini Penyebabnya

- 3 Oktober 2020, 08:46 WIB
Ilustrasi PDIP.*
Ilustrasi PDIP.* /ANTARA/

ISU BOGOR - Henry Pradipta Anwar salah satu Calon Wali Kota (Cawalkot) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blitar 2020 dipecat oleh partai pengusungnya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dikutip IsuBogor.com dari MediaBlitar.com yang melansir Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP No. 60/KPTS/DPP/X/2020 tentang Pemecatan Henry Pradipta Anwar dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menyatakan bahwa Henry dipecat sejak 1 Oktober 2020.

Henry Pradipta Anwar, Anak Mantan Walikota Blitar Samanhudi Dipecat Partai Sebelum Pilkada, Kenapa?
Henry Pradipta Anwar, Anak Mantan Walikota Blitar Samanhudi Dipecat Partai Sebelum Pilkada, Kenapa? Instagram.com @henrypradiptaanwar

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Blitar, Henny Indar, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya surat pemecatan tersebut, Jumat 2 Oktober 2020.

Baca Juga: 20 Tahun Menjadi Pemenang Kedua Setelah PDIP, Golkar Yakin Menang Pemilu 2024 Keniscayaan

“Iya benar, surat pemecatan tersebut benar adanya,” tutur Henny.

Sekadar diketahui Henry mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Blitar berpasangan dengan calon Wakil Walikota Blitar Yasin Hemanto pada Pilkada 2020 ini.

Pasangan Henry-Yasin nantinya akan memperebutkan kursi kepala daerah melawan pasangan calon Walikota Santoso dan calon Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario.

Santoso sebelumnya mendampingi Samanhudi Anwar sebagai Wakil Walikota Blitar. Namun, Samanhudi terkena kasus gratifikasi. Setelah ditahan oleh KPK, Santoso akhirnya dilantik menjadi Wali Kota Blitar.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x