PDIP Pecat Calon Wali Kota Blitar, Ini Penyebabnya

- 3 Oktober 2020, 08:46 WIB
Ilustrasi PDIP.*
Ilustrasi PDIP.* /ANTARA/

Baca Juga: Giliran, Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor Di Bom Molotov

Saat pendaftaran pasangan Henry-Yasin didampingi seluruh pendukungnya serta partai pengusung yaitu PKB, Partai Golkar, dan PKS. Selain itu juga ada partai pendukung nonparlemen yaitu PAN, NasDem, Partai Berkarya, dan PKPI.

Namun, sebagaimana diberitakan MediaBlitar.com dengan judul "Henry Pradipta Anwar, Anak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dipecat Partai Sebelum Pilkada, Kenapa?" Henry dipecat dari partai PDIP atas pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

Menurut DPP PDIP, tindakan Henry merupakan pelanggaran berat karena tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait Rekomendasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar pada Pilkada serentak Tahun 2020 dengan mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Blitar dari Partai Politik lain (PKB, PKS, Golkar, PAN, Nasdem, Partai Berkarya, dan PKPI).

Baca Juga: Ini Proses Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Pekerja Diminta Login www.kemnaker.go.id

Perbuatan Henry dianggap sebagai pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan Partai.

DPP PDIP memutuskan untuk memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Henry dari keanggotaan PDIP dan melarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.***(Rezky Putri Harisanti/MediaBlitar.com)

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x