Terus Bela Media Penghina Nabi Muhammad, Presiden Emmanuel Macron Sebut Islam Agama Krisis di Dunia

- 2 Oktober 2020, 18:22 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron: Presiden Emmanuel Macron mengkritik media terkait liputan tentang Prancis pada 'separatisme islam'.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron: Presiden Emmanuel Macron mengkritik media terkait liputan tentang Prancis pada 'separatisme islam'. //Instagram.com/@emmanuelmacron /

ISU BOGOR - Sikap keras terhadap Islam radikal yang merespon kasus penghinaan nabi Muhammad oleh majalah Charlie Hebdo kembali digeneralisir oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, Jumat 2 Oktober 2020.

Hal tersebut diungkapkan Emmanuel Macron menggambarkan Islam sebagai 'agama yang berada dalam krisis di seluruh dunia' saat ia meluncurkan proposal untuk memerangi radikalisme Islam yang telah menciptakan 'masyarakat paralel' yang hidup di luar nilai-nilai Prancis.

Dia mengumumkan, hari ini Jumat 2 Oktober 2020 bahwa pemerintah Prancis akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan memperkuat sekularisme di Prancis melawan apa yang digambarkan Macron sebagai 'separatisme Islam' di negara itu.

Baca Juga: Nabi Muhammad Dihina Ulang Charlie Hebdo, Presiden Prancis Emmanuel Macron: Kami Miliki Kebebasan

Dikutip IsuBogor.com dari DailyMail.co.uk, Emmanuel Macron mengatakan bahwa Islam berada dalam krisis karena 'pengerasan yang ekstrim' pada posisi.

Macron telah menciptakan istilah 'separatisme' untuk menggambarkan dunia bawah yang tumbuh subur di beberapa lingkungan sekitar Prancis. Di mana Muslim dengan visi radikal agama mereka mengendalikan populasi lokal untuk menanamkan keyakinan mereka.

Hal tersebut dalam krisis di seluruh dunia' saat ia meluncurkan proposal untuk memerangi radikalisme Islam yang telah menciptakan 'masyarakat paralel' yang hidup di luar nilai-nilai Prancis.

Baca Juga: Kartun Nabi Muhammad Diterbitkan Ulang, Kantor Charlie Hebdo Mirip Bunker Dijaga Ketat

Pidato hari ini muncul saat persidangan sedang berlangsung di Paris atas serangan mematikan Januari 2015 terhadap surat kabar satir Charlie Hebdo dan supermarket halal oleh ekstremis Islam kelahiran Prancis.

Pekan lalu, seorang pria dari Pakistan menikam dua orang di dekat bekas kantor Charlie Hebdo karena marah atas publikasi karikatur Nabi Muhammad.

POTRET cover depan majalah Charlie Hebdo pada 1 September 2020.
POTRET cover depan majalah Charlie Hebdo pada 1 September 2020.

Di antara tujuan dari undang-undang yang diusulkan tersebut adalah memperkuat layanan publik, lebih mengontrol asosiasi lokal dan memperjelas pembiayaan organisasi keagamaan, kata para pejabat.

Baca Juga: Menyoal Lamanya Diagnosis COVID-19 Donald Trump Sebagai Pria Paling Teruji di Dunia

Ini dimaksudkan untuk ditujukan pada semua jenis 'separatisme' tetapi diharapkan untuk fokus pada Islamisme. Kondisi tersebut semakin meningkatkan kekhawatiran di antara beberapa komunitas Muslim Perancis yang sebagian besar moderat dan beberapa di kiri.

RUU itu akan semakin menstigmatisasi agama kedua terbanyak populasi penganutnya di negara itu.

Pidato hari ini muncul saat persidangan sedang berlangsung di Paris atas serangan mematikan Januari 2015 terhadap surat kabar satir Charlie Hebdo (atas) dan supermarket halal oleh ekstremis Islam kelahiran Prancis.

Majalah Charlie Hebdo rilis karikartur Nabi Muhammad Saw lagi
Majalah Charlie Hebdo rilis karikartur Nabi Muhammad Saw lagi

Baca Juga: Beredar Surat Keterangan Trump Positif Corona dari Dokter Gedung Putih

Pidato Macron disampaikan di Les Mureaux, pinggiran barat Paris, di mana walikota telah bekerja untuk membantu umat Islam agar tidak jatuh di bawah kendali mereka yang mempraktikkan dan menyebarkan Islam radikal, yang oleh otoritas Prancis dianggap sebagai ancaman bagi bangsa.

Masalah ini sangat sensitif di negara yang sangat terikat dengan sekularisme dan undang-undang tahun 1905 yang memisahkan gereja dan negara.

Undang-undang tersebut diperkirakan akan diajukan ke parlemen untuk diperdebatkan pada bagian pertama tahun depan.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x