Oknum Dokter di Bandara Soeta yang Bisa Rubah Hasil Rapid Test, Jadi Tersangka Pelecehan

- 22 September 2020, 18:45 WIB
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual /pikiran-rakyat/

Dalam kasus ini korban menuruti permintaan oknum dokter tersebut dan mentransfer uang tersebut melalui e-banking. Bukti transfer itu, kata Yusri, telah ditunjukan korban kepada pihak kepolisian.

Di sisi lain, untuk dugaan pelecehan yang dialami korban, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Yusri menuturkan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil pemeriksaan rekaman CCTV.

Baca Juga: Sri Mulyani : Pertumbuhan Ekonomi September Minus, Indonesia Siap-siap Menuju Resesi

"(Pelecehan seksual) masih kami dalami dari CCTV yang ada, kita cross check dari alat bukti yang ada, keterangan saksi-saksi dan keterangan korban sendiri," ujarnya.

Kasus ini bermula saat LHI membagikan peristiwa yang dia alami lewat akun Twitter-nya, @listongs.

Dalam unggahannya itu, LHI menyebut awalnya menerima hasil reaktif dari pemeriksaan yang dijalani. Kemudian EFY memaksanya untuk kembali menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Jokowi Bertemu BTS di Sidang PBB, Warganet Ajak Presiden Jadi Anggota ARMY

LHI akhirnya menuruti, namun EFY meminta sejumlah uang sebesar Rp1,4 juta.

Tak hanya pemerasan, LHI juga mengaku mendapatkan pelecehan dari EFY.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x