398 Ribu Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Mendapat Subsidi Gaji

- 18 September 2020, 11:00 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) berbincang dengan guru saat sidak Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SMPN 10 Cipaku, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Sidak tersebut untuk melihat kondisi dan evaluasi PJJ yang belum berjalan maksimal seperti terbatasnya kuota dan jaringan internet yang lambat serta 30 persen siswa tidak mampu yang tidak memiliki gawai di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) berbincang dengan guru saat sidak Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SMPN 10 Cipaku, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Sidak tersebut untuk melihat kondisi dan evaluasi PJJ yang belum berjalan maksimal seperti terbatasnya kuota dan jaringan internet yang lambat serta 30 persen siswa tidak mampu yang tidak memiliki gawai di Kota Bogor. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.

ISU BOGOR - Pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan. Subsidi sebesar Rp 600 ribu per bulan diberikan dalam per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJamsostek.

Dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan, hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43% dari pagu Rp 37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.

“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Maaf, 1,7 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Gagal Dapat BLT

Sejak terbentuk pada 20 Juli, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN, sudah membantu menyalurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional sebanyak Rp 87,58 Triliun. Satgas PEN akan berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai Rp 100 Triliun hingga akhir kuartal III.

"Target agar penyerapan bisa mencapai Rp 100 Triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II," kata Budi.

Penjelasannya, PDB Indonesia sekitar USD 1 Triliun atau Rp 14.500 Triliun. Jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PBD Rp 3.600 Triliun per kuartal.

Baca Juga: Horor, Cerita Apartemen Kalibata City Mulai Pembunuhan hingga Narkoba

Namun dengan pertumbuhan minus 5,3% pada kuartal lalu, maka 5,3% dari Rp 3.600 Triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp 188 Triliun.

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: Youtube BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x