Penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional sudah mencapai Rp 240,9 Triliun atau 34,6% dari pagu anggaran Rp 695,2 Triliun. Dari jumlah ini, penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan Kementerian/Lembaga/Pemda mencapai Rp 204,97 Triliun, dengan rincian penyerapan sebagai berikut:
Baca Juga: Kisah Rinaldi, Karir Moncer dan Lulusan Magister Tokyo Akhirnya Mati Muda Dimutilasi
No Program Pagu Anggaran Realisasi
(YTD) Presentase Realisasi
1 Program Subsidi Gaji 37,8 T 7 T 17,4 %
2 Banpres Produktif UMKM 22 T 13 T 61 %
3 Kartu Sembako 43,6 T 30 T 69,2 %
4 Program Keluarga Harapan 37,4 T 29,1 T 77,9 %
5 Bansos Tunai dan Non Tunai 39,2 T 28 T 71,9 %
6 BLT Dana Desa 31,8 T 11 T 34,4 %
7 Program Padat Karya K/L 18,4 T 11 T 59,5 %
8 Program Subsidi Bunga UMKM 35,28 T 3 T 7,65 % realized utilization
Program baru lain yang diluncurkan pada Agustus 2020 yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro sudah mencapai penyerapan sebesar Rp 13 Triliun atau 61% dari total pagu anggaran Rp 22 Triliun, menjangkau 5,5 juta penerima manfaat dari target 9,1 juga usaha mikro. Pemerintah juga berencana menaikkan penerima manfaat menjadi 12 juta untuk program ini.***