BLT Pekerja Tahap 3 Cair Tapi Penerima Tahap 1 dan 2 Diminta Dikembalikan, Nah Loh!

- 11 September 2020, 09:55 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. /Instagram/@kemnaker

ISU BOGOR - Ada kebijakan yang membingungkan, di tengah proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja tahap 3, mendadak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta penerima tahap 1 dan 2 untuk mengembalikan.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya laporan salah sasaran lantaran tak sedikit pemberi kerja yang sengaja memberikan data pekerjanya tidak sesuai dengan persyaratan penerima BLT Pekerja kepada oknum pemalsu data.

Menurutnya, ancaman tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beleid ini berlaku setelah diundangkan pada 14 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Besok, Bantuan Kuota Internet Gratis 35GB hingga 50GB Pendaftaran di Dapodik Ditutup

Menaker Ida Fauziyah menghimbau kepada pekerja dengan data tak sesuai ketentuan syarat BSU, yang sudah terlanjur menerima subsidi upah aga mengembalikan dana yang telah diterima ke rekening kas negara. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 8 ayat 2 beleid tersebut.

Tahapan pencairan BLT pekerja atau orang-orang menyebutnya BLT Rp600 ribu, dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan telah cair masuk rekening ke sebagian para penerimanya.

Namun, ternyata disinyalir ada indikasi kecurangan berupa pemalsuan data. Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyebut telah mencoret sebanyak 1,6 juta daftar penerima, dikarenakan memiliki gaji sebesar ataupun di atas Rp5 juta.

Baca Juga: Cek Rekening Anda, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair Hari Ini Jumat 11 September 2020

Pencoretan tersebut berdasarkan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Dialektika Kuningan PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x