Keren Mirip Polisi, Kini Satpam Punya 5 Jenis Seragam dan Pangkat

- 16 September 2020, 11:32 WIB
Seragam baru Satpam untuk jalin kedekatan dengan Polri
Seragam baru Satpam untuk jalin kedekatan dengan Polri /galamedia.pikiran-rakyat.com/Pikiran Rakyat Galamedia

ISU BOGOR - Melalui aturan Pasal 19 Peraturan Kapolri (Perkap) No. 4/2020 tentang golongan kepangkatan Satpam yang meliputi manajer, supervisor dan pelaksana. Terdapat lima jenis seragam dan pengakatan.

Untuk mendapat golongan kepangkatan itu setiap personel Satpam terlebih dahulu harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Polri atau Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).

Gada Pratama selevel dengan Tamtama dan Bintara, Gada Madya selevel golongan perwira pertama sampai dengan perwira menengah setingkat AKBP, sementara Gada Utama merupakan golongan perwira menengah setingkat Kombes sampai dengan Perwira Tinggi (Pati) laiknya jenderal polisi.

Baca Juga: Kemendikbud Perpanjang Subsidi Kuota Internet, Pendaftaran Nomor Ponsel Terakhir 28 September

“Memang ada lima jenis pakaian dinas anggota Satpam disertai dengan pangkatnya,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Selasa 15 September 2020.

Pakaian dinas :

1. Pakaian Dinas Harian (PDH).
2. Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus).
3. Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu).
4. Pakaian Sipil Harian (PSH).
5. Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Baca Juga: Lapor Jokowi, Politisi Gerindra Andre Rosiade Desak Ahok Dicopot dari Pertamina

Pemberlakuan seragam dan atribut anggota Satpam sebelumnya diatur dalam peraturan Kapala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x