Kemendikbud Perpanjang Subsidi Kuota Internet, Pendaftaran Nomor Ponsel Terakhir 28 September

- 16 September 2020, 09:51 WIB
Penjabaran Anggaran Dana Subsidi Kuota Gratis.*
Penjabaran Anggaran Dana Subsidi Kuota Gratis.* /Twitter/@KemenkeuRI

ISU BOGOR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberi kesempatan bagi pihak sekolah maupun kampus untuk mendaftarkan nomor ponsel peserta didik dan pendidiknya ke Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi hingga 28 September 2020.

Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan,
Kesempatan kembali dibuka bagi sekolah dan kampus agar mendapatkan subsidi kuota internet selama pandemi Covid-19.

Kemendikbud terus menampung data nomor handphone siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Periode September, data akan diakumulasi untuk diserahkan ke provider atau operator penyedia jasa telekomunikasi pada 28 September 2020.

Baca Juga: Lapor Jokowi, Politisi Gerindra Andre Rosiade Desak Ahok Dicopot dari Pertamina

"Tanggal 15 September kesempatan kedua. Tanggal 28 September kesempatan ketiga dan terakhir," kata paapr Evy, Rabu 16 September 2020.

Sementara, data yang dilaporkan setelah tanggal 15 September akan dihimpun lagi hingga 28 September 2020. Kemudian, dilaporkan kepada provider.

Selanjutnya, Kemendikbud tetap terus menampung data nomor handphone pada Oktober 2020. Penerimaan data pada bulan Oktober ini juga masuk dalam gelombang kedua.

Baca Juga: Dua Pekan, Perintah Jokowi Kepada Luhut Turunkan Kasus Tinggi Corona di 9 Provinsi

"Lalu di bulan Oktober (penyerahan data nomor handphone kepada provider) ada di tanggal 15 dan 28 Oktober. Demikian seterusnya (hingga pendataan sampai 100 persen)," jelas Evy.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x