Mulai Senin Besok, Ketahuan Positif Corona Tidak Mau Isolasi Pasien Bandel Akan Dijemput Paksa

- 13 September 2020, 19:31 WIB
Konferensi pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu 13 September 2020.
Konferensi pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu 13 September 2020. /Foto: YouTube Pemprov DKI Jakarta/

ISU BOGOR - Mulai Senin 14 2020 pada masa PSBB, bagi warga Jakarta ketahuan positif Corona namun bandel menolak untuk diisolasi di tempat yang telah ditentukan Satgas Covid-19 akan dijemput paksa.

"Akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada konferensi pers mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), di Balai Kota, Minggu 13 September 2020.

Anies didampingi Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, Kapolda Metro Irjen Pol Nana Sujana, dan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adosasmito.

Baca Juga: Fadjroel Unggah Gambar Giant Sinidir Sukanya Ribut, Warganet: Mirip Postur 'Airlangga Hartanto'

Ditambahkan, dalam kegiatan tracing, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui petugas puskesmas akan mendatangi warga yang memiliki potensi tertular. Setiap warga yang ditemui petugas wajib mematuhi bila petugas tersebut meminta yang bersangkutan untuk tes.

"Warga wajib menerima kegiatan testing. untuk menyelamatkan yang bersangkutan bila yang berasangkutan memiliki potensi positif wajib untuk di tes. peentuaannya oleh tim dinas kesehatan," katanya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengintensifkan penegakan disiplin protokol kesehatan oleh Polri, TNI, dan Satpol PP.

Baca Juga: Cegah Penularan Corona dari Jakarta saat PSBB Total, Ini Langkah Wali Kota Bogor Bima Arya

Pada kesempatan itu Anies juga menegaskan bahwa tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah tinggal. Bagi mereka yang ketahuan positif akan diisolasi di tempat yang sudah ditentukan oleh Satgas Covid-19.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x