Info Jadwal BLT Tahap 3 Cair Bulan September 2020, Penerima Dihimbau Gunakan Uang Untuk Kebutuhan

- 12 September 2020, 10:28 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Rp500 ribu tahap 3 untuk pekerja mulai dicairkan pekan ini*/Pixabay.com
Ilustrasi pencairan BLT Rp500 ribu tahap 3 untuk pekerja mulai dicairkan pekan ini*/Pixabay.com /

ISU BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 3 bagi pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta, September 2020 ini.

Kepastian cairnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja tahap 3 ini, berdasarkan janji dan hitung-hitungan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah saat menerima 3,5 juta data rekening calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 8 September 2020.

Sehingga dengan diterimanya data penerima BLT BPJS Ketenagakerjan tahap 3 ini, maka total jumlah pekerja bergaji dibawah Rp5 juta hingga saat ini adalah sebanyak 9 juta rekening.

Seperti diungkapkan pernyataan Menaker Ida Fauziyah beberapa waktu lalu, proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan memakan waktu maksimal 4 hari untuk di checklist sejak tanggal diterima.

Baca Juga: BLT Pekerja Tahap 3 Cair Tapi Penerima Tahap 1 dan 2 Diminta Dikembalikan, Nah Loh!

Baca Juga: Info Jadwal Buka Tutup One Way Jalur Puncak di Masa PSBB Bogor, September 2020

"Baru setelahnya diserahkan dan diproses oleh KPPN dan ditransfer oleh bank penyalur," kata Menaker Ida Fauziyah.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida fauziyah
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida fauziyah

Sementara itu, Anggota Biro Humas Kemenaker Rintoko Al Muhtaj saat dikonfirmasi terkait kepastian cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan mengaku belum ada kepastian lebih lanjut.

"Tapi berdasarkan petunjuk teknis (juknis), waktu pencairan memang maksimal 4 hari dari tanggal diterimanya data rekening. Bahkan, bisa lebih cepat dari itu," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 10 September 2020.

Kemudian, kata dia, apabila data yang masuk (Senin), maksimal check list empat hari. Kalau dihitung empat hari, berarti maksimal Jumat (hari ini).

Baca Juga: BLT Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Cek Nama Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Bahas PSBB Total Jakarta, Anies Bertemu Ketua Komite Corona Airlangga Hari Ini

Sekada diketahui pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 3,69 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per 7 September 2020.

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap pertama dan kedua telah selesai. Tahap ketiga dikabarkan hari ini proses penyalurannya dimulai.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah sempat merinci penyaluran tahap pertama sebanyak 2,31 juta penerima, atau 92,42 persen dari total data tahap I yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta. Kemudian, tahap kedua sebanyak 1,38 juta, atau 46,20 persen dari total data 3 juta.

Baca Juga: Kabar Terbaru Soal Bantuan Kuota Internet Gratis 35GB hingga 50GB, Ternyata 4 Hari Lagi Baru Cair

Baca Juga: BLT Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cair Hari Ini, Cek Rekening Bank BRI, Mandiri, BTN dan BNI

Guna mengetahui apakah Anda masuk penerima bantuan tunai langsung (BLT) atau tidak, silahka cek informasi seperti dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Di laman resmi kedua lembaga tersebut juga ada petunjuk.

Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, kemudian cek data kepesertaan dan saldo JHT laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman resmi bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu, begini tahapannya:

1. Masuk ke laman resmi BPJS, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu registrasi

3. Kemudian isi formulir sesuai nomor KPJ aktif, nama dan tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor telepon dan email yang aktif.

4. Jika sudah mengisi formulir akan mendapatkan PIN via SMS

Cara cek data kepesertaan data kepesertaan dan saldo JHT seperti berikut:

1. Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi email di kolom user dan masukan kata sandi

3. Kemudian pilih menu layanan, klik cek saldo JHT

4. Masukan kode atau PIN yang telah dikirim via SMS

5. Tunggu dan selesai, saldo langsung ditampilkan

6. Pemerintah memberikan bantuan ini agar pekerja mampu meningkatkan daya konsumtifnya dan dapat mempercepat peningkatan ekonomi nasional.

Pemerintah juga berpesan agar pekerja bisa menggunakan bantuan ini sebaik dan seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhannya.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x