Pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Awalnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta ketiga pasangan calon untuk mengambil nomor urut sebagai nomor kunci di Pemilu 2024.
Alhasil, Anies-Muhaimin mendapatkan nomor urut 1 sedangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2. Kemudian Ganjar-Mahfud resmi mendapatkan nomor urut 3.
Baca Juga: AMIN Jadi Pendaftar Pertama Capres-Cawapres ke KPU, Rocky Gerung: Ada Kegembiraan Psikologis
Adapun penetapan paslon Capres-Cawapres setelah KPU verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632/2023 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2024.
"Sesuai Pasal 235 ayat 1 telah dilakukan sidang pleno tertutup telah menyatakan bahwa pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan NasDem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu Serentak 2024. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan PDIP, PPP, Perindo, hanura telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu Serentak 2024," kata Komisioner KPU RI, Idham Khalik saat konferensi pers.***