Bandel, Presiden Jokowi Imbau Waspadai Kluster Keluarga dan Kantor Akibat Abai di Perjalanan

- 7 September 2020, 18:34 WIB
Presiden Jokowi bersama jajaran menteri kabinet Indonesia Maju meninjau Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis 9 Juli 2020
Presiden Jokowi bersama jajaran menteri kabinet Indonesia Maju meninjau Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis 9 Juli 2020 /Laily Rachev



ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta jajarannya mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui kebiasaan masyarakat yang merasa aman setelah sampai dari perjalanan ke rumah dari kantor dan sebaliknya sehingga abai menghiraukan protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo saat Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 7 September 2020.

"Selalu kita kejar-kejar adalah tempat-tempat umum tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klaster-klaster tadi yang saya sampaikan, klaster keluarga, karena kita sampai di rumah sudah merasa aman, justru di situlah yang kita harus hati-hati. Dalam perjalanan, masuk kantor, kita juga merasa aman sehingga kita lupa di dalam kantor protokol kesehatan," kata Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Memukul Tenggorokan Wanita dengan Bola Tenis, Novak Djokovic: Saya Sedih dan Hampa

Presiden Jokowi menyebutkan penyebaran pandemi Covid-19 sebenarnya perlu diwaspadai melalui tiga klaster, yakni klaster perkantoran, klaster keluarga, dan klaster Pilkada.

"Ini perlu saya sampaikan, hati-hati yang namanya klaster kantor. Kedua, klaster keluarga. Terakhir juga klaster Pilkada. Hati-hati, ini agar selalu diingatkan," tuturnya.

Menurut Presiden, banyak orang yang justru merasa aman ketika selesai beraktivitas dan kembali ke dalam rumah. Demikian halnya dengan ketika telah sampai ke dalam kantor maupun pabrik selepas perjalanan dari rumah.

Baca Juga: Isabella Guzman Dibebaskan Karena Dianggap Gila, Dokter Ahli Kejiwaan: Ibunya Dianggap Perlu Dibunuh

Padahal, di manapun kita berada, terdapat protokol kesehatan dan kebiasaan baru yang harus tetap diperhatikan dan dilakukan dengan ketat.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta jajarannya untuk menyikapi dan mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dari potensi klaster Pilkada serentak mendatang. Bahkan, Presiden meminta tindakan tegas yang harus diberikan terkait hal tersebut.

"Saya minta, ini Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya (Peraturan KPU) sudah jelas sekali. Jadi saya kira nanti agar betul-betul ini diberikan peringatan keras," ucapnya.***

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x