Cerita Insiden Penyelidikan Narkoba di Pondok Pesantren, Madura Hingga Anggota Polisi Disekap

- 27 Agustus 2020, 05:24 WIB
Ilustrasi obat / narkoba (Pixabay)
Ilustrasi obat / narkoba (Pixabay) /



ISU BOGOR - Polda Jawa Timur memastikan bila insiden penyelidikan narkoba di Pondok Pesantren Robatal, Madura yang berujung penyekapan anggota polisi merupakan kesalahpahaman.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin 24 Agustus 2020 malam dan video unggahan dengan durasi 24 detik mulai viral di media sosial.

Di video tersebut kejadian berlangsung di lingkungan pesantren yang diduga menggambarkan suasana saat anggota polisi diamankan para santri.  

Baca Juga: Cegah Korupsi, Jokowi Minta Pejabat Takut Allah SWT bukan Penjara

"Dinnak reah kennengannah ulama (Di sini tempatnya ulama)," ujar suara di video.

Kala itu kondisi pesantren ramai aktivitas kunjungan keluarga kepada para santri. Berikut kronologi kejadiannya:  

Salah satu keluarga santri hendak mengirimkan barang. Seorang laki-laki yang disebut adik dari santri tersebut ternyata sudah dibuntuti oleh polisi.  

Baca Juga: Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Diduga Gelapkan Pajak Rp1,8 Miliar

Diketahui, adik santri tersebut masih di bawah umur. Lalu, santri yang akan menerima barang dari adiknya menghampiri di sebuah gardu tempat pengiriman.  

Santri tersebut lantas mengambil barang tersebut dan diselipkan di pecinya. Aparat pun langsung menciduk kakak beradik itu.  

Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatkan bertransaksi sabu.

Kemudian polisi kembali ke ponpes untuk mengambil barang bukti yakni sepeda motor milik keluarga santri.  

Baca Juga: Jakarta Segara Buka Bioskop, Anies : Peraturannya Penonton Semua Diam

Saat itulah para santri lainnya bertindak karena tak terima dengan perampasan dan terjadilah penahanan pada anggota polisi.

Suasana pun semakin ramai ketika alumni para santri berdatangan. Mereka mendesak petugas untuk menghadirkan oknum yang sengaja memberi narkoba. 

Karena dari pengakuan keluarga ada seseorang yang tak dikenal memberikan barang haram tersebut.

Baca Juga: Klub Mana Yang Bisa Bayar Gaji Messi Rp 2 Triliun Per Tahun? Man City, Man United, PSG atau Inter

Sementara saat terjadi penangkapan, muncul provokasi jika polisi disebut-sebut melakukan penjebakan transaksi sabu. Akibatnya polisi diamankan para santri di pesantren.

Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya menuturkan, dua anggota kepolisian dikabarkan disekap oleh para santri pondok pesantren di Robatal, Sampang, Madura.  


Peristiwa itu terjadi lantaran ada kesalahpahaman saat polisi hendak mengungkap kasus narkoba yang diduga melibatkan santri di ponpes tersebut.  

Ia mengatakan jika sejumlah kesalahpahaman yang membuat para santri menyekap anggota polisi.  

Baca Juga: Gegara Rugi Rp 11 Triliun, Dua Hari Warganet Ramaikan Perdebatkan Ahok di Medsos 

"Polres Sampang ada kegiatan kepolisian dalam rangka upaya untuk menciptakan kamtibmas, tapi ada miss komunikasi. Memang terjadinya di lingkungan salah satu ponpes," jelas Truno, mengkonfirmasi, Rabu 26 Agustus 2020.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz yang membenarkan jika anggotanya sedang melakukan penyelidikan kasus narkoba.  

"Laporannya bahwa anggota sedang menyelidiki perkara narkoba jaringan Mn," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca : Bogor Belum Akan Hujan Hari Ini

Diketahui, Wakapolres bersama Kasat Intel telah melakukan mediasi agar anggota polisi yang disekap bisa meninggalkan ponpes. ***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah