Jaksa Fedrik Meninggal Akibat Covid-19, Novel Baswedan: Semoga Allah Mengampuni Segala Dosanya

- 18 Agustus 2020, 09:20 WIB
Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar (kiri) dan Novel Baswedan (kanan). */Kolase dari ANTARA
Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar (kiri) dan Novel Baswedan (kanan). */Kolase dari ANTARA /

Baca Juga: Sinopsis Serial Drakor Pemuda Kaya Berkepribadian Ganda : Hyde, Jekyll, Me

Baca Juga: Asik, BLT Pekerja Rp600.000 Cair Selasa Depan 25 Agustus 2020

Baca Juga: Ini Sosok Petugas Upacara Penurunan Bendera HUT ke-75 RI, Sylvia Kartika Dipercaya Pembawa Bendera

"Pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro. Info sakitnya komplikasi penyakit gula," ungkap Hari.

Berita ini telah tayang di PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dengan judul artikel "JPU Fedrik Adhar Telah Menutup Usia, Novel Baswedan: Semoga Allah Mengampuni Segala Dosanya" pada 18 Agustus 2020.

Namun, setelah dikonfirmasi ternyata Fedrik juga meninggal dikarenakan penyakit Covid-19. Sekadar diketahui Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin merupakan salah satu JPU yang sempat menjadi sorotan warganet karena memberikan tuntutan ringan kepada dua terdakwa penyiram Novel Baswedan. Alasan itu dikarenakan kedua terdakwa dianggap tak sengaja melakukan.***(Rahmi Nurlatifah/PikiranRakyat-Tasikmalaya.com)

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x