Kebijakan berupa kewajiban melaksanakan rapid dan swab test berlaku bagi jurnalis di Jakarta maupun di Bogor, Jawa Barat. Kebijakan baru tersebut akan mulai berlaku mulai Senin 10 Agustus 2020.
Bey Machmudin mengatakan beberapa kebijakan baru tersebut adalah seluruh wartawan yang akan masuk ke dalam pers room Istana Kepresidenan harus melalui rapid test terlebih dahulu.***